UASBN
Sebagai implementasi amanat Peraturan Pemerintah tersebut, Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional untuk jenjang SD/MI/SDLB.
TUJUAN UASBN
- Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); dan
- Mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.
KEGUNAAN HASIL UASBN
- Pemetaan mutu program dan/atausatuan pendidikan;
- Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
- Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan;
- Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkanmutu pendidikan.
SYARAT PESERTA
- Peserta didik yang belajar pada tahun terakhir di satuan pendidikan SD, MI, dan SDLB (Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa ringan, dan Tunalaras).
- Peserta didik yang memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan sampai dengan semester 1 tahun terakhir.
PESERTA UASBN
Diperkirakan UASBNtahun pelajaran 2007/2008 akan diikuti oleh sekitar 5.200.000 peserta yang berasal dari 184.000 SD/MI/SDLB.
SOAL UASBN
- Spesifikasi dan naskah soal disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan UASBN (SKLUASBN). SKL UASBN merupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan/subpokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Standar Isi.
- Setiap paket soal UASBNterdiri atas: 25% soal yang ditetapkan BSNP dan berlaku secara nasional 75% soal yang ditetapkan oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi berdasarkan spesifikasi soal UASBNtahun pelajaran 2007/2008 yang ditetapkan oleh BSNP.
- Soal UASBNyang ditetapkan oleh BSNP dipilih dan dirakit dari bank soal sesuai dengan spesifikasi soal UASBNTahun Pelajaran 2007/2008.
- Bank soal dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Penilaian Pendidikan pada Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional.
- Soal UASBNyang ditetapkan oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi disusun oleh guru perwakilan dari setiap kabupaten/kota yang sudah dilatih.
JUMLAH SOAL DAN ALOKASI WAKTU
NO | MATA PELAJARAN | JML. SOAL | WAKTU |
1. | BAHASA INDONESIA | 50 | 120 Menit |
2. | MATEMATIKA | 40 | 120 Menit |
3. | ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA) | 40 | 120 Menit |
JADWAL UASBN
UASBN Utama: Selasa, 13 Mei 2008
UASBN Susulan: Rabu, 21 Mei 2008
1. 08.00-10.00 : Bahasa Indonesia
UASBN Utama: Rabu, 14 Mei 2008
UASBN Susulan: Kamis, 22 Mei 2008
2. 08.00 –10.00 : Matematika
UASBN Utama: Kamis, 15 Mei 2008
UASBN Susulan: Jum’at, 23 Mei 2008
3. 08.00 –10.00 : Ilmu PengetahuanA lam(IPA)
KELULUSAN
- Kriteria kelulusan UASBNditetapkan oleh setiap sekolah/madrasah yang peserta didiknya mengikuti UASBN.
- Kriteria kelulusan UASBNditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan:
- nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan;
- nilai rata-rata ketiga mata pelajaran.
SKH UASBN
Peserta UASBNdiberi Surat Keterangan Hasil UASBN (SKH UASBN) yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah.
BIAYA PENYELENGGARAAN UASBN
- Biaya penyelenggaraan UASBN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah pusat dan provinsi bersama-sama menanggung biaya yang berhubungan dengan kewenangan dan tanggung jawab Menteri, BSNP, Gubernur, dan Duta Besar Republik Indonesia.
- Sedangkan biaya yang berhubungan dengan kewenangan dan tanggung jawab Bupati/Walikota, dan sekolah/madrasah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.